KPU Kembalikan Dana Sisa Hibah Pelaksanaan Pilkada 2024 Sebesar 7,2 Miliar, Bupati Inhil Berikan Apresiasi

KILASRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembalikan dana sisa hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, beserta Anggota KPU Inhil pada Rabu, 9 April 2025 di Kantor Bupati Inhil, sebesar 7,2 Miliar kepada Bupati Inhil, Haji Herman.
"Alhamdulillah kita sudah mengembalikan anggaran sisa pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 lalu sebesar 7,2 Miliar," kata Syamsul, Rabu (9/4/2025).
- 13.079 Pelari Bersiap untuk Riau Bhayangkara Run 2025, Terbesar se-Sumatera
- Langkah Awal Kepengurusan Baru, DPW PPP Riau Jalin Komunikasi Strategis dengan KPU
- KPU Inhil Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
- Edarkan Sabu Pakai NMAX, Andre Aceh Diciduk Polisi
- Transaksi Sabu di Halaman Hotel, Dua Pengedar Dibekuk Polres Inhil
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan Pilkada Inhil 2024 berlangsung sukses dan kondusif terbukti tidak ada sengketa di semua tahapan, baik sengketa proses maupun sengketa hasil di MK. Sehingga alokasi anggaran untuk sengketa tidak digunakan.
"Di RKA juga ada anggaran calon perseorangan, namun dengan tidak ada calon perseorangan (calon independen) yang mendaftar kemarin, maka termasuk juga anggaran yang dikembalikan," terangnya.
Selain itu, ada kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh KPU, diantaranya beberapa kegiatan dilaksanakan di kantor padahal dianggarkan untuk dilaksanakan di gedung/hotel untuk penghematan anggaran.
"Sehingga, dari total anggaran 50M dikembalikan 7,2M dan sudah di transfer ke rekening Kas Daerah Pemkab Inhil," sambungnya.
Dalam kesempatan itu Bupati inhil, Haji Herman, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Inhil karena telah sukses menyelenggarakan pilkada tahun 2024.
"Dana yang dikembalikan ini juga dapat membantu meringankan beban keuangan daerah yang sedang defisit," ungkapnya.
Tulis Komentar